KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pemili yang terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Sebab, Ketua DPC PPP Kota Medan ini menilai Pemilu 2024 kemarin sangat ‘brutal’. Hal itu lantaran sangat banyak terjadi kecurangan hingga jual beli suara.
“Dengan ditetapkannya PPK Medan Timur menjadi tersangka, itu membuktikan praktek jual beli suara terjadi. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, jerat semua yang terlibat,” tegas Abdul Rani saat diwawancarai, Selasa (07/05/2024).
Tak hanya di Kecamatan Medan Timur, Abdul Rani pun mendorong pihak kepolisian untuk bisa mengungkap dugaan tindak pidana Pemilu di kecamatan lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan tindak pidana Pemilu ini terjadi juga di kecamatan lain. Makanya kita harap ini bisa diungkap. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Rani mengungkapkan, ditetapkannya PPK Kecamatan Medan Timur sebagai tersangka merupakan hukuman yang setimpal. Sebab, ini bisa menjadi contoh dan efek jera terhadap PPK lainnya.
“Sebentar lagi kan Pilkada 2024 serentak, penetapan tersangka ini bisa dijadikan contoh sekaligus peringatan kepada para PPK yang baru. Bahwa jangan coba-coba bermain ketika menjadi penyelenggara. Kita semua Menging kan demokrasi bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua PPK Kecamatan Medan Timur, MR ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan usai diduga terlibat dalam tindak pidan Pemilu 2024.
Disebut-sebut MR menjadi aktor dalam peralihan suara yang menyebabkan Gerindra kehilangan 1 kursi di Dapil Medan 3 tersebut.(Robert)
Berita Lainnya...
Banyak Data Pemilih Ganda, KPU Medan Terus Lakukan Perbaikan Sampai 14 September 2024
Isu Save Babi Muncul Lagi Jelang Pilkada 2024, PDIP Sumut: Jangan Terpengaruh Isu Lama
Berstatus Mitra Kerja Pemerintah, Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Harus Berdasarkan Perda