KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Terkait pembangunan Jalan Teo’lo – Harefa yang sumber anggaran nya dari APBD Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2024 dan sempat viral karna dugaan di kerjakan asal jadi akhirnya membuat anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Komisi III turun ‘gunung’, Selasa (18/03/2025).
Ketua Komisi III DPRD Nias Utara Calvin Zega, Suardin Nazara, Itamari Lase, Yatatema Harefa, dan Anggota DPRD asal Dapil 3 Nimerodi Hia, bersama Camat Tugala Oyo Sihasan Hulu dan beberapa ASN dari Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara juga turut hadir meninjau proyek pembangunan jalan tersebut.
Pantauan awak media ini, para wakil rakyat itu sedikit geram dan kecewa melihat kondisi proyek pembangunan jalan tersebut yang terkesan asal jadi, beberapa saran disampaikan baik kepada rekanan maupun kepada PPK yang mewakili Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara.
Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dari Partai PDI Perjuangan Itamari Lase dihadapan Ketua Komisi III menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Apabila rekanan tidak serius dalam melaksanakan pekerjaan ini, Komisi III akan menggiring kegiatan ini ke ranah hukum. Rekanan juga jangan hanya mengejar target tetapi harus juga memperhatikan mutu dan kwalitas pekerjaan,” tegas Itamari Lase.
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Utara Calvin Zega menegaskan bahwa sesuai dengan waktu perpanjangan yang telah di sepakati antara rekanan dan Dinas PUTR tanggal 08 April 2025 maka diharapkan agar proyek tersebut dapat di selesaikan dengan baik.
“Bila tidak, mungkin ada langkah-langkah yang perlu kita tempuh,” tegasnya sambil mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar RDP dengan Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara.(Yason Harefa)