PPPK Paruh Waktu Puskesmas Bahorok Keluhkan Soal Dugaan Pungutan SPMT

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Puskesmas Bahorok, Kabupaten Langkat. Keluhan datang dari sejumlah pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar 50 PPPK paruh waktu yang bertugas di puskesmas Bahorok. Mereka mengeluh adanya dugaan pungli dengan modus biaya pengurusan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Meski keberatan, sebagian besar PPPK paruh waktu tersebut disebut tetap membayar biaya yang diminta demi memperoleh dokumen SPMT. Namun, terdapat juga beberapa pegawai yang menolak membayar karena menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Menanggapi informasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Jhon Binsar Ketaren, mengaku prihatin jika dugaan pungli itu benar terjadi.

“Kita sangat menyesalkan hal ini jika memang benar terjadi,” ujar Politisi Partai Golkar, Minggu (15/03/2026).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bahorok Purwanti, membantah adanya pungutan terkait pengurusan SPMT bagi PPPK paruh waktu.

“Kami, dalam hal ini Puskesmas Bahorok tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses administrasi,” ujarnya.(Adi)