KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Masyarakat Kecamatan Lotu meminta agar Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani S.H., S.I.K., M.H., menertibkan bangunan berkedok Kantin Polsek Lotu yang dibangun oleh oknum masyarakat di atas tanah yang di hibahkan masyarakat kepada Polri.
Hal ini disampaikan oleh masyarakat setempat berinisial RG kepada awak media kulitintanews.com, Rabu (30/04/2025) siang. Menurutnya, beberapa bulan terakhir sempat terjadi kegaduhan atas bangunan yang ada di areal Polsek Lotu dibangun oleh masyarakat yang bukan merupakan penduduk Kecamatan Lotu dan juga bukan dari keluarga Polri.
“Kami sebagai masyarakat beranggapan bahwa tanah yang telah di hibahkan kepada Polri telah disalahgunakan oleh Polres Nias dalam hal ini Polsek Lotu, untuk dikelola oleh pihak ketiga untuk dijadikan bisnis. Oleh karena itu, kami berharap agar bapak Kapolres Nias dapat meninjau kembali bangunan yang ada di Polsek Lotu tersebut agar jangan ada lagi kegaduhan di antara masyarakat,” ungkap RG.
Sementara itu, T. Gea salah seorang masyarakat di Kecamatan Lotu mengaku pernah mempertanyakan kepada Camat terkait status bangunan yang ada di Polsek Lotu tersebut. Anehnya, sang Camat pun tidak mengetahui hal tersebut dan langsung mengambil sikap untuk berkomunikasi dengan Kapolsek Lotu agar menghentikan proses pembangunan bangunan yang ada di lahan Polsek Lotu tersebut.
“Dengan tegas Kapolsek Lotu mengatakan bahwa hal itu sudah atas izin Kapolres Nias. Saya sudah sempat sampaikan agar pembangunan tersebut dihentikan, namun tidak diindahkan,” ungkap T. Gea meniru ucapan Camat.
Bahkan, T. Gea menjelaskan bahwa pernah mencoba beraudiensi ke Kapolsek Lotu dan membahas bangunan tersebut.
“Sempat saya bersama masyarakat yang lain beraudiensi ke Kapolsek Lotu, dengan berbagai alasan, Kapolsek tetap mempertahankan agar pembangunan bangunan berkedok Kantin Polsek Lotu itu terus di lanjutkan. Kami berharap agar bapak Kapolsek Lotu Ipda Aman P. Harefa SE, MH, mempertimbangkan kembali pembangunan bangunan tersebut agar menjaga kecemburuan sosial di tengah masayarakat,” harapnya.
Terpisah, Kapolsek Lotu IPDA Aman P. Harefa saat dikonfirmasi membenarkan pembangunan bangunan tersebut merupakan kantin Polsek Lotu.
“Benar, bangunan tersebut di bangun oleh masyarakat dengan sumber anggaran dana pribadi nantinya akan dijadikan sebagai kantin Polsek Lotu dan terbuka untuk umum,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan bangunan kantin Polsek Lotu tersebut, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengaku akan melakukan pengecekan.
“Terimakasih pak, akan kami cek,” pungkasnya.(Yason Harefa)













