KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang memberlakukan One Day No Car setiap hari Selasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemko Medan.
Selain mengurangi polusi udara di Kota Medan, kebijakan tersebut juga dianggap bagus untuk membiasakan masyarakat menggunakan transportasi massal yang sudah semakin baik dari sisi fasilitas hingga pelayanannya.
“Kebijakannya bagus, namun kita minta pengawasannya benar-benar dijalankan. Jangan sampai ada ASN, PHL atau PPPK yang coba main kucing-kucingan. Seperti memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak jauh dari tempatnya bekerja,” katanya, Kamis (09/01/2025).
Agar semua mematuhi aturan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini pun menyarankan agar Wali Kota membuat Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait One Day No Car tersebut.
“Payung hukumnya juga harus jelas, jadi tidak hanya sekedar kebijakan. Dengan begitu, yang tidak mematuhi aturan bisa ditindak dengan tegas. Karena kalau sekedar Surat Edaran (SE), saya kira kurang mengikat,” ucapnya.
Lanjut Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sumatera Utara ini, pihaknya di Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan akan mencoba membahas wacana penerbitan Perda One Day No Car ini dan kemudian coba dimasukkan ke dalam Badan Legislasi (Baleg) DPRD Medan.
“Saya yakin fraksi-fraksi yang ada di DPRD Medan akan setuju dengan usulan tersebut. Melalui Anggota Gerindra yang ada di Baleg DPRD Medan, kita coba usulkan wacana Perda itu. Mungkin nanti masuk ke dalam Perda yang dinisiasi oleh DPRD Medan di tahun 2025,” pungkasnya.(Rob)













