KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Rumah Tahanan kelas llB Tanjungpura melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (31/01/2025).

Pemberian bantuan ini pun dalam rangka mewujudkan program akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sejalan dengan ASTA CITA Presiden RI.
Kegiatan ini pun dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungpura Jimri Anton S. Nababan, Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., serta personel Rutan Kelas llB Tanjungpura. Bantuan sosial tahap ketiga ini, mengundang sebanyak 250 orang keluarga warga binaan yang berdomisili sekitaran Kabupaten Langkat.
Acara dibuka sekitar pukul 13.36 WIB oleh protokol, dilanjutkan dengan pembagian Bansos oleh Kepala Rutan dan Kapolsek Tanjungpura berupa beras 5 kg, gula 1kg dan minyak goreng 1kg.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga. Saya berharap kegiatan ini berkesinambungan dan menjadi bagian 13 program Akselarasi yang diusung oleh Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, sebagai implementasi ASTA CITA Presiden dan Wakil presiden RI,” ungkap Ka.Rutan Kelas IIB Tanjungpura Jimri dengan wajah yang gembira.
Para keluarga WBP yang menerima bantuan menyampaikan rasa terimakasih serta terharu atas perhatian dan kepedulian Ka.Rutan Kelas IIB Tanjungpura serta personel.(Adi)













