Lembaga Investigasi Negara Sidak Puskesmas Tanjung Selamat, Listrik Padam Lumpuhkan Pelayanan

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Lembaga Investigasi Negara (LIN) melakukan investigasi ke Puskesmas Kecamatan Tanjung Selamat, Kabupaten Langkat, pada Rabu siang, 10 Juni 2026. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu parah akibat pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini.

Tim LIN mendapati antrean warga yang datang untuk berobat, mengurus administrasi, dan mengurus rujukan terhambat. Beberapa layanan vital nyaris tidak bisa berjalan, termasuk layanan USG untuk ibu hamil dan EKG untuk pemeriksaan jantung yang tidak dapat dioperasikan karena tidak adanya pasokan listrik.

“Kondisi di lapangan sangat disayangkan. Pelayanan di puskesmas ini nyaris lumpuh. Masyarakat yang butuh penanganan cepat jadi terhambat,” ujar salah satu anggota tim LIN di lokasi.

Sorotan utama tim investigasi mengarah pada tidak berfungsinya mesin cadangan atau genset. Menurut temuan di lapangan, genset yang seharusnya menjadi solusi saat listrik padam tidak dihidupkan, sehingga seluruh aktivitas pelayanan ikut berhenti.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kesiapsiagaan dan pengelolaan fasilitas di Puskesmas Tanjung Selamat. Pertanyaan itu makin menguat setelah merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kabupaten Langkat Nomor _207/LHP/BPKP-V.MDN/PPB.03/02/2026_ tanggal 12 Februari 2026.

Dalam LHP tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran belanja BBM untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sendiri, kelebihan bayarnya tercatat Rp63.173.950,00,-. Masalahnya, struk BBM yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan pembelian sebenarnya dan diduga merupakan struk cetak ulang, bukan dari transaksi asli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Tanjung Selamat maupun Dinas Kesehatan Langkat mengenai penyebab genset tidak dioperasikan dan tindak lanjut atas temuan LHP BPK tersebut.

Warga berharap gangguan pelayanan ini segera diatasi agar akses kesehatan dasar tidak terus terhambat, sekaligus agar pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hasil pemeriksaan BPK.(Adi)