Wakil Ketua DPR RI Masuk Dalam Pusaran Bisnis Judi Online?

Martin Siahaan, ST: Sepertinya Itu Penyebaran Berita Hoax

KULITINTANEWS.COM, JAKARTA — Issue yang menyeret Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pusaran bisnis judi online, terutama yang beroperasi di Kamboja, membuat Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu (PJBB) Martin Siahaan, ST, angkat bicara. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti hukum yang mengaitkan Dasco dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Hingga hari ini, Sufmi Dasco Ahmad clear. Tidak ada nama Dasco dalam rilis PPATK terkait transaksi keuangan judi online, baik dari Kamboja maupun negara manapun, kalian juga jangan menyebarkan berita hoax karena itu fitnah jatuhnya,” ujar Martin kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari bagan Konsorsium 303 yang sempat viral pada 2022 lalu, maupun dari hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri, nama Sufmi Dasco tidak pernah muncul.

“Bareskrim Polri sudah membongkar jaringan tersebut, dan tidak ada keterlibatan Dasco di sana,” tegasnya.

Lebih jauh, Martin Siahaan menilai bahwa kapasitas Dasco sebagai pimpinan DPR tidak punya kaitan langsung dengan dunia teknologi atau transaksi digital, sehingga sulit dipahami jika ia dikaitkan dengan aktivitas seperti judi online.

“Tidak ada korelasi logis antara posisi beliau dengan aktivitas tersebut,” tambahnya.

Menurut Martin Siahaan, tuduhan yang mengaitkan Dasco dengan bisnis judi online merupakan bentuk nyata dari pembunuhan karakter dan upaya menghancurkan kredibilitas pribadi maupun pemerintahan yang sedang dibangun oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Ini bukan sekadar fitnah. Ini operasi politik yang brutal dan naif, untuk menghancurkan integritas orang-orang Prabowo. Ini sangat berbahaya, apalagi saat negara sedang menghadapi tekanan global dan menjalankan program strategis seperti Danantara,” pungkas Martin.(Red*)