KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ratusan massa berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (30/12/2024).
Kelompok yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu itu menolak penetapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Pantauan di lokasi, massa aksi terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa yang berasal dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Dharmawangsa, Universitas Panca Budi, Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan (PTKI), dan Politeknik Negeri Medan (Polmed).
Menurut peserta aksi, tuntutan itu diajukan karena kenaikan PPN 12% akan semakin memperkeruh kondisi ekonomi masyarakat, khususnya Sumatera Utara.
“Hari ini saya bersama kawan-kawan mahasiswa fokus pada satu objek kenaikan PPN 12% yang saat ini terlalu dianggap sepele oleh para wakil rakyat di Sumut,” ungkap Raka (20).
Menurutnya, kedatangan mereka untuk mendesak anggota DPRD Sumut agar menolak kenaikan PPN 12 persen tersebut kepada pemerintah pusat.
Saat aksi, massa sempat masuk ke Ruang Paripurna DPRD Sumut untuk meminta respon dari anggota dewan terkait tuntutan mereka.
Aksi massa ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.(Rob)













