KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Kabupaten Batubara, memasuki babak baru. Kini Polisi serahkan lima tersangka ke Jaksa, usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Adapun yang dilimpahkan yakni Faisal adik kandung dari Bupati Batubara periode 2018-2013 Ir H Zahir yang baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Selain Faisal, ada dua Kepala Dinas yang turut diserahkan Polisi, yakni AH Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan MD Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Faisal dan kawan-kawan diserahkan ke Jaksa pada Selasa 23 Juli, semalam.
“Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,” ungkap Hadi, Rabu (23/07/2024).
Dikatakannya, selain tersangka Faisal, AH dan MD, ada juga tersangka DT sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.
“Jadi total tersangka yang dilimpahkan sebanyak 5 orang,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka baru, yakni Ir H Zahir Bupati Batubara periode 2018-2023. Zahir resmi menyandang status sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu. Keseluruhan, jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. Akan tetapi baru lima orang yang rampung penyidikannya.(Firman)
Berita Lainnya...
Gelar Patroli Rutin, Polsuska Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api
Ditodong Pistol Oleh Puluhan Pria Bersebo, Ratna Lapor Polisi
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan