KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Zunaidi (56) yang tinggal mengontrak rumah di Komplek BTN Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, terpaksa masih tertahan di RS Delima Simpang Martubung pasca operasi pada kaki sebelah kirinya, Rabu (19/03/2025).
Pasalnya, korban yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di PT LJR Aliong dikawasan Jalan Yos Sudarso KM 13 Martubung Kecamatan Medan Labuhan, tak sanggup untuk melunasi biaya operasi dan biaya perawatan/kamar kurang lebih sebesar Rp60.000.000,-.
Zunaidi, ketika ditemui wartawan, diruang perawatan Lantai III No. 303, didampingi istrinya
Samaiyah S.Ag (55) mengatakan, pihaknya hanya mampu membayara biaya operasi sebesar Rp20.000.000,- dan tak mampu melunasi kekuarangan sebesar Rp40.000.000,-.
“Suami saya mengalami kecelakaan kerja pada Kamis (06/03/2025) dilokasi kerja, karena ada ban truk meledak hingga menghantam kaki sebelah kiri suami saya sampai patah, suami saya sempat pingsan di lokasi dan tersadar saat berada di RS,” ucap istri pasien/Zunaidi, Samaiyah kepada wartawan.
“Pihak perusahaan tempat suami ku bekerja, ucap Samaiyah lebih lanjut kepada wartawan, hanya memberikan bantuan Rp15.000.000,- , sedangkan pihak Outsourcing suami saya hanya memberikan bantuan Rp6.000.000,- saja, itupun uang gaji dan THR suami saya,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa sang suami ternyata tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Suami saya tidak didaftarkan mereka ke BPJS ketenagakerjaan, disini suami saya berstatus sebagai pasien umum dan sekarang pihak perusahaan dan outsourcing tidak lagi datang dan menghubungi kami, suami saya sudah 13 hari menginap di RS ini setelah di operasi,” jelasnya.
Sementara itu, pihak RS Delima melalui kasir Zulpani ketika di konfirmasi membenarkan pasien bernama Zunaidi masih belum melunasi biaya operasi sehingga belum diperkenankan untuk pulang.
“Benar pak, kami sudah memberikan solusi kepada keluarga pasien untuk menghubungi keluarga atau pihak donatur/yayasan untuk membantu mereka,” pungkasnya.(Rel*)