Spanduk Sindir Polisi Hebohkan Pengendara di Bundaran Majestik Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pengguna jalan di Jalan Guru Patimpus, simpang bundaran Majestik atau Bundaran Sib Kota Medan dihebohkan dengan spanduk bertuliskan “Polisi Harus Belajar Baca Tulis Sebelum Menjadi Polisi”, Selasa (24/02/2025) sore.

Terlihat pada spanduk berukuran 3×1,3 M itu ada 3 foto surat dengan kop surat AP Pulungan Law Office.

Saat dikonfirmasi, Alansyah Putra Pulungan mengatakan bahwa spanduk itu sebagai bentuk kekecewaan karena surat yang ditujukan pada Ditreskrimum Polda Sumut cq Kabag Wassidik Polda Sumut dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tak kunjung dijawab sejak dilayangkan pada 31 Agustus 2025.

“Saya berprasangka baik saja, mungkin pihak Ditreskrimum dan Wassidik Poldasu tidak bisa ‘baca tulis’ sehingga tidak dapat membalas surat saya,” ketus Alan.

Dijelaskannya, isi surat yang dikirimnya ke Polda Sumut untuk meminta dilakukan gelar perkara khusus atas kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam LP/B/2609/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 17 September 2024.

“Klien saya atas nama Rika Andriyani menjadi korban penipuan dan penggelapan 1 unit mobil oleh seorang pria bernama Muhammad Dwiky Abdillah yang kini sudah divonis dan menjalani hukuman. Tapi 2 orang rekannya berinisial PLS dan SN tak kunjung ditangkap dan dijadikan tersangka,” jelasnya.

Selain itu, Alan menyebut ada 2 lagi perkara yang belum ada titik terang, yakni kasus penggelapan dengan LP/B/1985/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Juli 2024.

“Dalam kasus itu, pelapor, saksi dan terlapor sudah diperiksa, bahkan polisi sudah datang ke lokasi. Sudah 2 tahun bergulir tapi penyidik selalu bilang sabar. Makanya kemarin saya pertanyakan ke Polda Sumut, tapi tidak dijawab juga,” katanya.

Terakhir, lanjut Alan, dirinya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tanggal 2 September 2025 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan bersama-sama oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Personil kepada massa aksi demo tanggal 26 Agustus 2025.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan Dumas yang dibuatnya itu,” pungkasnya.(Rob)