KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Irwan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi di Batubara hingga meregang nyawa pada 20 Mei 2024 lalu. Irwan dianiaya saat tengah meminum tuak bersama ketiga temannya di atas perahu di sebuah pelabuhan di Kabupaten Batubara.
“Saat itu korban diajak minum tuak oleh salah satu temannya,” kata adik korban Nurhasanah di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Selasa (04/06/2024).
Disebutkan kejadiannya terjadi pada 18 Mei 2024 dan saat itu korban tengah bersama ketiga rekannya tengah meminum tuak di atas perahu. Kemudian tiba-tiba datang dua oknum polisi.
Kedua oknum tersebut memukuli korban hingga jatuh ke sungai. Tak berselang lama, datang kembali lima oknum polisi ke lokasi dan memberikan tembakan ke udara. Kedua oknum yang sempat memukuli korban mengangkat kembali korban ke atas perahu.
“Sekitar jam 20.00 WIB korban dibawa dari sungai menuju mobil polisi dengan kondisi kedua tangan diborgol. Kemudian korban dibawa menuju Polsek,” terangnya.
Esok paginya, kepala lingkungan setempat mendatangi rumah orangtua korban. Keluarga korban kemudian diminta menghadap Kapolres Batubara. Di saat itu diberitahu jika korban telah dirawat di Rumah Sakit Bidadari, Indrapura.
Lalu keluarga korban mendatangi tempat tersebut dan melihat korban telah tidak sadarkan diri. Usai dirawat sehari di rumah sakit, korban menghembuskan nafasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Serukan Pernyataan Sikap di Hari Anti Korupsi Sedunia
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api