KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Puluhan Pemuda Nias yang tergabung di dalam Barisan Muda Persatuan Masyarakat Nias (BM PMN) Kota Medan menyatakan diri mendukung upaya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Kepulauan Nias khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Sikap ini disampaikan oleh Ketua Barisan Muda Persatuan Masyarakat Nias (BM PMN) Kota Medan, Yefita Zebua, S.P.W., SH., kepada awak media saat dijumpai di Sekretariat BM PMN Kota Medan, di Jalan T. Amir Hamzah, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Senin (13/04/2026) siang.
“Kami dari Barisan Muda Persatuan Masyarakat Nias Kota Medan menyatakan diri memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Firman Halawa, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam melakukan penegakan hukum pada kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini,” ucap Yefita Zebua, didampingi Sekertaris BM PMN Kota Medan, Syukur Hati Harefa, S.Kom., dan Bendahara BM PMN Kota Medan, Polius Halawa, S.H.
Yefita Zebua dengan tegas menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi, dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memiliki peran strategis dalam memberantasnya. Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam melakukan investigasi, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani maupun kasus yang masih belum tersentuh.
“Saat ini, kami melihat Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tengah gencar-gencarnya membongkar dan mengusut tuntas kasus korupsi di wilayah hukumnya, termasuk yang saat ini sedang berjalan penanganan kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Pratama Nias. Terkait ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, karena hal itu merupakan upaya untuk menciptakan Kepulauan Nias yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Yefita Zebua juga menyoroti adanya pihak-pihak yang seakan tidak senang dan terkesan mengganggu konsentrasi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam melakukan proses penegakan hukum pada kasus dugaan korupsi pada pembangunan RSU Pratama Nias.
“Bagi kelompok atau pihak-pihak yang mungkin ada keluarga atau kerabatnya yang telah ditetapkan tersangka saat ini, mohon jangan ganggu proses penegakan hukum, tunggu putusan Pengadilan. Jika yang salah kita nyatakan salah, jangan dibela, itulah resiko bila mencuri uang Negara. Makanya kita-kita ini harus berperan mengingatkan keluarga maupun kerabat dan teman kita, jangan korupsi, karena upah korupsi ya penjara. Jangan setelah terjerat hukum dan ditahan, baru teriak-teriak menyalahkan-nyalahkan penegak hukum dan mencoba menghasut natizen di Medsos agar menyerang penegak hukum,” kata Yefita Zebua.
Sebagai Pemuda Nias, Yefita Zebua mengatakan, BM PMN Kota Medan hadir dan siap menjadi agen anti korupsi serta menjadi garda terdepan mendukung aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus korupsi di Nias.
“Kami berpesan kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, jangan takut membongkar kasus korupsi. Siapapun itu pelakunya, mau pejabat tinggi yang memiliki deking kuat atau orang-orang yang terkemuka di Indonesia sekalipun, sikat dan tangkap, jangan pedulikan, karena masyarakat dan Negara bahkan Tuhan pun mendukung Bapak dan Ibu semua,” pesan Yefita Zebua menutup pernyataan sikap BM PMN Kota Medan.(Rel*)













