KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Sapta Putra, dan Kajari Padang Lawas (Palas), Hasbi Kurniawan, di Aula Kantor Kejati Sumut, Rabu (18/02/2026).
Dalam arahannya, Harli meminta kedua Kajari baru di wilayah hukum Kejati Sumut tersebut untuk menjaga integritas sebagai insan adiaksa dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Wujudkan kejaksaan yang responsif, cepat, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum. Saya juga ingatkan agar senantiasa menjaga integritas dan hindari segala bentuk penyimpangan,” ucap Harli.
Harli pun meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat membangun soliditas, melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, melakukan pencegahan serta pemberantasan korupsi untuk kepentingan masyarakat.
“Membangun dan menguatkan soliditas internal dengan kebersamaan dalam rangka mendukung otimalisasi kinerja penegakan dan pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing sangatlah penting,” ujar eks Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
Ia mengatakan, saat ini kejaksaan dituntut semakin profesional, modern, dan terbuka. Oleh karenanya, setiap pejabat harus dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, sebelumnya mencopot Revanda Sitepu dari jabatannya sebagai Kajari Deli Serdang dan Soemarlin Halomoan Ritonga dari Kajari Palas buntut pemeriksaan oleh Kejagung atas adanya dugaan kasus yang didera.
Posisi Revanda digantikan Sapta dan kursi jabatan Soemarlin diduduki Hasbi sebagai Kajari Palas. Sapta sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sedangkan Hasbi menduduki jabatan Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Penunjukan keduanya sesuai Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 11 Februari 2026.(Rob)













