Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Serukan Pernyataan Sikap di Hari Anti Korupsi Sedunia

KULITINTANEWS.COM, BANYUWANGI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi wilter Jatim, turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 9 Desember dengan tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju’.

LSM GMBI Distrik Banyuwangi mengambil langkah aktif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan Melakukan kegiatan pemasangan banner di 15 titik strategis.

15 titik tersebut diantaranya: perempatan Brak, Pelabuhan Ketapang, traffic light Perliman, kantor kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Bupati Banyuwangi patung barong Banjarsari, Blambangan, traffic light Sobo, karangente, Rth kedayunan, traffic light Rogojampi, traffic light Srono, traffic light Muncar, traffic light Benculuk, menyampaikan pernyataan sikap GMBI kepada publik.

Ketua LSM GMBI DPD Banyuwangi Subandik yang keseharianya di sapa Bandik kuncir, menyatakan bahwa meskipun aksi pemasangan spanduk ini terlihat sederhana, akan tetapi di dalamnya memiliki makna mendalam.

“Kami berharap ini menjadi pengingat bagi para pejabat di kabupaten Banyuwangi untuk merenungkan tanggung jawab moral dan etika mereka. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat, dan kami GMBI berkomitmen mendukung upaya pemberantasannya,” trgas Bandik kuncir.

LSM GMBI mendukung penuh program pemerintah pusat dalam memberantas korupsi sebagai langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan mengintegrasikan nilai transparansi dan akuntabilitas, diharapkan tercipta kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Menuntut Penegakan Supremasi Hukum, sebagai bentuk nyata BELA NEGARA, GMBI menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil adalah pondasi masyarakat yang berkeadilan, dimana semua warga negara diperlakukan setara di hadapan hukum. LSM GMBI Mendorong Konsistensi aparat penegak hukum konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, pihaknya juga menuntut keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pengawasan dan pencegahan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan keterlibatan aktif, kita bisa bersama-sama memastikan akuntabilitas dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk bersinergi menciptakan ekosistem bebas korupsi. Mereka percaya bahwa melalui komitmen bersama, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih cerah dan adil,” pungkasnya.(Robby)