
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Endar Sutan Lubis menyampaikan jika penetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan sebelum penetapan nilai PBB, terlebih dahulu dilakukan kajian secara akurat dan komprehensif.
“Acuan kita dalam menetapkan PBB berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan NJOP. Terjadinya peningkatan nilai PBB itu dikarenakan adanya kajian baru dan validasi ulang yang sudah lama tidak dilakukan,” ucap Endar saat pembahasan bersama Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan TA 2023 di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (25/03/2024).
Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH didampingi Margaret MS, Wong Chun Sen, Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon dan Bukhori.
Endar mengakui jika penambahan yang terjadi mungkin banyak membuat warga terkejut. Sebab setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara masif memang banyak yang mengalami peningkatan nilai PBB.
“Tetapi itu telah berdasarkan kajian yang sudah lama tidak dilakukan. Yang pasti sudah kita jalankan by sistem proses admistrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Pansus LKPj Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan, banyak aspirasi masyarakat yang diterimanya terkait keluhan soal kenaikan PBB.
“Saya harap keluhan ini menjadi atensi Bapenda Kota Medan,” pintanya.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya Wong Cun Sen mendorong Bapenda Kota Medan mengoptimalkan perolehan capaian PAD. Seiring dengan itu, Bapenda diminta supaya melakukan kordinasi dan kolaborasi untuk sinkronisasi objek secara online.
“Perlu terobosan guna genjot capaian PAD,” sebut Wong.
Sedangkan Ketua Pansus LKPj Ilhamsyah SH mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap mendukung Bapenda dalam upaya peningkatan PAD, namun disisi lain perlu mempertimbangkan keluhan wajib pajak.
“Seperti tim evaluasi penurunan nilai bangunan. Karena lama kelamaan nilai suatu bangunan pasti menurun,” ungkapnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Antisipasi Kemacetan di Panatapan Tele, Dishub Sumut & Ditlantas Polda Sumut Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
PT. PHCM Bersama Dokter, Petugas Medis dan Pegawai Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Sambut Kongres XXII, GMNI Sumut Gelar Kaderisasi Tingkat Menengah