KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024, secara manual sudah 100 persen.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut sampai saat ini masih melaksanakan uji petik terkait pelaksanaan coklit tersebut.
“Uji petik sedang berlangsung. Jadi, hal-hal yang diperhatikan itu adalah daerah-daerah terluar, daerah yang kita anggap rawan. Misalnya di perbatasan-perbatasan dan daerah-daerah terpencil,” ujar Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, Selasa (23/07/2024).
Uji petik adalah kegiatan patroli kawal hak pilih oleh Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit. Apakah sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum.
“Itu yang menjadi salah satu fokus kita, kemudian di TPS-TPS yang kemarin ada perubahan, misalnya pada tempat memilihnya, ada satu keluarga yang terpisah memilih, nanti di sini kita usahakan supaya direkomendasikan untuk disatukan,” tambahnya.
Saut mengungkapkan, saat ini yang menjadi perhatian Bawaslu adalah mengenai potensi-potensi adanya pelanggaran dan perubahan-perubahan yang signifikan.
“Sejauh ini prosesnya masih berlangsung, baik uji petik dan lainnya,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Tingkatkan Perlindungan Sosial Legislator, DPRD Kota Medan Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Paul Mei Anton Dorong Lurah dan Kepling Fasilitasi Surat Perbaikan Infrastruktur
Sambut Natal dan Tahun Baru, Modesta Marpaung Dorong Penerangan dan Fasilitas Gereja di Medan