KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Lima orang pria mengaku sebagai debt collector kembali beraksi di Kota Medan. Kali ini, seorang pengendara sepeda motor menjadi sasaran mereka layaknya pelaku perampokan di Jalan Sei Rokan Kelurahan Babura Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jum’at (27/03/2026).

Hal ini disaksikan oleh korban Yapintar Telaumbanua kepada awak media ini. Siang itu, ia sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2790 AJQ warna putih miliknya. Apes saat dirinya melintas di Jalan Sei Rokan Medan, ia dipepet oleh sekitar 5 orang pria.

“Kami dari leasing, ikut ke kantor,” ucap Yapintar meniru perkataan pada debt collector.

Merasa terancam, korban pun mengikuti para pelaku hingga tiba di kantor Law Firm Cakra & Associates.

“Saya dibawa ke kantor pengacara, bukan ke kantor jasa pembiayaan (leasing). Saya menghubungi teman saya agar menemani saya menghadapi para debt collector ini,” beber korban.

Tak berselang lama, teman korban yang diketahui bernama Memori Mendröfa dan Firman Mendröfa tiba di kantor dengan mengendarai masing-masing sepeda motor.

Melihat rekan korban berdatangan, para debt collector itu menghampiri dan mempersilahkan mereka masuk ke dalam kantor pengacara tersebut.

“Karena kami merasa, kantor pengacara tidak ada kepentingan apapun dengan kami, kami segera keluar. Kami pun kaget, karena tiga unit sepeda motor kami hilang dibawa kabur para debt collector. Udah seperti pencuri mereka ini, sangat meresahkan,” kesalnya.
Saat korban kembali masuk dan mencari pimpinan kantor pengacara tersebut dan mempertanyakan soal sepeda motor mereka yang dibawa kabur, pihak kantor pengacara pun tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
“Kami sempat tanya soal sepeda motor kami, mereka menjelaskan bahwa hal itu bukan merupakan tanggung jawab pihaknya,” ketusnya.
Hal itu pun mengundang perhatian masyarakat setelah para korban beradu mulut dengan para pihak yang ada di kantor pengacara tersebut dan tidak berselang lama, kerabat dan rekan-rekan korban tiba di kantor pengacara tersebut. Akhirnya, korban Firman Mendröfa terlebih dahulu membuat laporan atas sepeda motor nya yang telah dibawa kabur para debt collector.
“Sepeda motor teman saya Firman, honda beat BK 4970 AGR warna biru itu lengkap BPKB dan STNK nya sehingga dia terlebih dahulu yang melaporkan aksi pencurian para debt collector tersebut, sementara saya dan teman saya Memori akan menyusul membuat laporan karena ada beberapa administrasi yang harus kami siapkan, berhubung sepeda motor kami masih dalam masa cicilan. Kami berharap bapak Polisi, segera menindak tegas para Debt Collector yang telah meresahkan dan tindakan ini merupakan tindakan kriminal, perampokan dan pencurian,” pungkasnya.(Red*)













