KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemko Medan yang menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum.
“Langkah yang diambil Wali Kota bentuk keberpihakan dan mengerti kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Kebijakan ini patut kita dukung, karena bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau,” ucapnya, Rabu (25/02/2026).
Zulham mengatakan, dengan turunnya tarif parkir ini, pengeluaran warga khususnya pelaku UMKM akan semakin berkurang.
“Kita berharap tidak hanya penurunan tarif saja, tapi pembenahan sistem juga dilakukan sehingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa diminimalisir,” katanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini juga mengingatkan Pemko Medan untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan penyesuaian tarif ini benar-benar direalisasikan.
“Penataan sistem, transparansi pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM jukir adalah kunci keberhasilan kebijakan ini. Makanya pengawasan harus selalu dilakukan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Zulham menambahkan, Fraksi PKS DPRD Medan siap mendukung pengawasan implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum pembenahan parkir secara menyeluruh. Jika ini konsisten, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.(Rob)













