KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Bangunan Pasar Afulu yang berada di Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, mulai mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, bangunan yang disebut menelan anggaran sekitar Rp2,7 miliar dari dana APBN melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2023 tersebut kini terkesan tidak dimanfaatkan.
Pembangunan Pasar Afulu diketahui dikerjakan oleh CV Tiga Putra. Namun, setelah pekerjaan rampung, bangunan tersebut justru disebut-sebut seperti menjadi bangunan “berhantu” karena tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut disesalkan sejumlah warga. Mereka menilai, anggaran yang begitu besar semestinya menghasilkan fasilitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung aktivitas perekonomian di Kecamatan Afulu.
“Lebih baik dana yang begitu besar diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, seperti memperbaiki jalan yang rusak parah, daripada membangun gedung yang akhirnya dibiarkan begitu saja tanpa difungsikan,” ungkap seorang warga.
Senada dengan keterangan warga, mantan Camat Afulu, I. Waruwu juga menegaskan bahwa pembangunan Pasar Afulu tersebut telah selesai dikerjakan. Namun, kondisi bangunan kini terkesan ditelantarkan. Bahkan, sejumlah bagian bangunan disebut telah mengalami kerusakan, termasuk plafon yang terlihat sudah banyak yang rubuh.
Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perencanaan dan pemanfaatan berbagai proyek pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Kita heran, mengapa hampir semua proyek bangunan yang telah selesai dikerjakan dengan sumber dana APBN maupun APBD tidak difungsikan? Apa yang sebenarnya terjadi?” tanya warga dengan nada heran.
Tidak hanya mempertanyakan kondisi Pasar Afulu, masyarakat juga menyoroti intensitas perjalanan dinas Bupati Nias Utara ke Jakarta dalam rangka mencari atau meminta dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Menurut warga, Bupati Nias Utara beberapa kali berada di Jakarta dalam waktu yang cukup lama, bahkan disebut bisa mencapai lebih dari tiga minggu. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian masyarakat karena perjalanan dinas tentunya menggunakan anggaran negara.
Warga juga mengingat pernyataan Bupati Nias Utara saat berada di hadapan Menteri yang sempat menjadi perhatian publik. Dalam kesempatan tersebut, Bupati disebut menyampaikan keluhan mengenai kondisi kemiskinan daerah dengan mengatakan, “Kami sudah lelah miskin, Pak Menteri.”
Pernyataan tersebut kini kembali disinggung masyarakat. Mereka mempertanyakan sejauh mana anggaran yang berhasil diperoleh dari Pemerintah Pusat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nias Utara.
“Masyarakat tentu berharap setiap anggaran yang diperjuangkan pemerintah benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat. Jangan sampai bangunan hanya sekadar berdiri, kemudian tidak dimanfaatkan dan akhirnya rusak,” ujar warga.
Warga juga meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan rencana pemanfaatan Pasar Afulu, termasuk alasan bangunan tersebut belum difungsikan secara optimal.
Mereka menilai, jika benar terdapat sejumlah bangunan pemerintah yang telah selesai dibangun namun tidak dimanfaatkan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum.
“Masyarakat menduga ada sesuatu yang perlu diperiksa. Kalau memang semua prosesnya sudah sesuai aturan, silakan dibuka secara transparan. Yang kami inginkan adalah kepastian bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ketus warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pembangunan maupun pengelolaan berbagai proyek di Kabupaten Nias Utara, termasuk Pasar Afulu.
“Masih banyak bangunan lain yang sudah selesai tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dana rakyat jangan sampai terhambur-hamburkan tanpa hasil yang nyata,” beber warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar Pasar Afulu dapat difungsikan dan memberikan manfaat bagi warga. Mereka juga meminta seluruh proses pembangunan dan pemanfaatan fasilitas tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Red*)













