KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan meminta Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melanjutkan program diskon pajak PBB dan BPHT hingga 31 Desember 2024.
Sebab, program pengurangan dan penghapusan denda 25 Nopember sampai dengan 7 Desember kemarin dinilai terlalu singkat, bahkan minim sosialisasi.
“Saya melihat banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program diskon itu. Makanya kita minta agar aktif disosialisasikan dan diperpanjangan hingga 31 Desember 2024,” kata Agus, Senin (09/12/2024).
Agus mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan warga soal PBB saat menggelar Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jl Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, kemarin.
“Saya harap Bapenda merespon permintaan warga. Apalagi program diskon ini kan sempat membuat kecemburuan bagi warga yang taat pajak. Makanya saya kira perpanjang saja lagi,” ucapnya.
Untuk tahun 2025, Agus berharap Bapenda Kota Medan supaya memperhatikan keluhan Wajib Pajak terkait kenaikan PBB.
“Diharapkan kenaikan PBB dapat dipertimbangkan dan dievaluasi. Untuk apa dinaikkan kalau akhirnya memberatkan Wajib Pajak dan berujung diakhir tahun diberikan diskon,” tandasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Pedagang Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir, DPRD Medan Siap Tampung Aspirasi
Banyak Ditemukan Bangunan Bermasalah, Komisi IV Minta Pemko Medan Segera Lakukan Penindakan
Komisi II DPRD Medan Sidak Yayasan Abdi Sukma, Oknum Guru yang Viral Dilarang Mengajar