DPRD Medan Minta APH Awasi Sejak Dini Proyek BRT Jangan Sampai Ladang Korupsi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi 4 DPRD Jusup Ginting Suka Medan minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Pemko Medan untuk memantau dan mengawasi sejak dini jalannya proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Sebab, pengerjaan mulai dari pembebasan jalur BRT banyak fasilitas umum seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dikorbankan dan berpotensi penyimpangan.

Untuk itu Jusup Ginting menyarankan Pemko Medan melalui Inspektorat agar mengawasi sejak dini. Begitu juga kepada Badan Pengelola Keuamgan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan supaya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait aset yang dibongkar jangan sampai diselewengkan.

Hal itu disampaikan Jusup Ginting, Selasa (09/06/2026) menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah stakeholder di ruang Komisi 4 gedung DPRD Medan, pada Senin lalu. Menurut Jusup, dari hasil RDP banyak yang perlu ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan proyek BRT berjalan maksimal.

Dikatakan Jusup Ginting asal politisi PDI Perjuangan ini, terkait penebangan pohon dari median dan bahu jalan sekitar 2.700 pohon patut diawasi. Karena kayu hasil tebangan pohon sangat bernilai tinggi, baik itu untuk kayu api apalagi untuk kayu mebel.

Menurut Jusup, kompensasi dari penebangan pohon hanya diganti tiga kali lipat 61.000 bibit pohon sangat tidak masuk akal.

“Mau ditanam kemana, kota Medan penuh gedung, apa ada lahan Pemko untuk tanaman pohon sebanyak itu.Takutnya ditanam dalam pot, asal tanam lalu mati keseluruhan. Kita juga akan melihat mau dimana Dinas LH menanam pohon sebanyak itu,” tandas Jusup.

Menurut Jusup, Pemko Medan patut mendapat PAD dari retribusi penebangan pohon.

“Bukan menerima bibit pohon. Pihak DLH kiranya bijak soal itu. Kita juga tidak setuju jika hanya segelintir oknum yang menikmati hasil pohon itu,” ucapnya.

Bukan itu saja, Jusup Ginting juga menyoroti hasil bongkaran ribuan tiang dan bola lampu LED dari Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) pembebasan jalur BRT.

“Kita harapkan bongkaran LPJU jangan sampai diselewengkan. Kita ingatkan, Dishub harus transparan soal itu,” tandasnya.

Menurut Jusup, saat ini banyak warga di pinggiran Kota Medan yang belum mendapatkan penerangan lingkungan butuh LPJU.

“Keluhan itu kerap kita terima dari masyarakat. Guna menyahuti hal itu, alangkah baiknya LPJU hasil bongkaran dipindahkan ke pemukiman masyarakat,” saran Jusup.

Untuk itu, BPKAD Pemko Medan supaya menyelamatkan aset dimaksud.

“Jangan sampai barang itu diselewengkan. Harus transparan berapa LPJU yang dibongkar,” tandas Jusup.(Rob)