KuliTinta News

My WordPress Blog

Dinkes Sumut Masih Menunggu Status KLB Nias Selatan Diperpanjang Atau Dihentikan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu informasi penetapan status wabah non alama Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Degue (DBD) dan Malaria Nias Selatan kembali diperpanjang atau dihentikan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Sumut, Novita Saragih mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi status KLB diperpanjang atau tidak.

“Belum (surat edaran diperpanjang atau tidak). Biasanya mereka (pihak kabupaten Nias Selatan) langsung menginformasikan,” ujarnya, Senin (03/02/2025).

Lebih lanjut, ditanyakan apakah masih ada penemuan kasus DBD dan Malaria di Nias Selatan, menurut penuturannya masih ada ditemukan.

“Masih ada (penemuan kasus), kadang dapat laporan juga dihari itu tidak ada penambahan, kadang cuman pasien pulang,” tuturnya

Sebelumnya, Dinkes Sumut mendapatkan informasi perpanjangan status wabah non alam KLB Nias Selatan, sesuai SK Nomor 100.3.3.2/1070/2024 tertanggal 29 Desember 2024, hingga 25 Januari 2025.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Pemko Medan Diminta Siapkan Strategi Kendalikan Harga Bapok Jelang Bulan Ramadhan