KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Diduga kerap dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba dan tempat maksiat, warga yang bermukim di Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, resah.
Warga tayang resah pun mengadukan hal itu ke DPRD Medan dengan harapan ada penindakan dari pihak yang berwajib.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong meminta kepala lingkungan (Kepling) untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Keresahan warga ini harus cepat ditanggapi. Kepling sebagai pemilik wilayah harusnya lebih tahu wilayahnya, bagaimana bisa hal ini terjadi,” ketus Rudiyanto, Selasa (13/08/2024).
Dengan adanya aduan ini, Rudiyanto pun menganggap adanya kesan pembiaran oleh kepling maupun kelurahan setempat.
“Kenapa dibiarkan? Kita minta segera ditindak. Ini harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai ini menjadi berlarut-larut,” tegasnya.
Kepada pihak kepolisian, Rudiyanto pun berharap agar informasi adanya peredaran narkoba di bawah tol tersebut segera ditindak.
“Hancurkan seluruh lapak yang ada disana dan proses hukum jika memang ditemukan adanya peredaran narkoba. Bagaimana bisa kita meraih Indonesia Emas 2045 kalau perilaku-perilaku seperti itu masih terus terjadi,” pungkasnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Sembari Tunggu Putusan, KPU Kota Medan Terus Bersiap Hadapi PHP Pilwalkot di MK
Warkop Menjamur, Ketua DPRD Dorong Pemko Medan Gali Potensi PAD
Manipulasi Jumlah Dukungan, Komisi I DPRD Rekomendasi Seleksi Ulang Perekrutan Kepling 13 Kelurahan Timbang Deli