KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Secara terang-terangan, Suratik (45) menuturkan peristiwa yang menimpanya itu. Dirinya yang keseharian nya bertugas sebagai petugas kebersihan di Universitas Negeri Medan (UNIMED) dituduh berselingkuh dengan ayah pelaku.
“Saat jam istirahat, saya dipanggil Ibu Ida yang menjabat sebagai mandor (pengawas) di gedung Galeri itu. Ia mengatakan bahwa ada seseorang yang mencari saya sambil menunjuk keberadaan orang tersebut. Tiba-tiba ada seorang pria memanggil saya dengan nada ketus. Saya menghampiri nya, setelah itu saya ditarik ke samping gedung,” ungkap Suratik.
Tanpa basa-basi, pelaku memukul korban sambil menuduh berselingkuh dengan ayahnya yang merupakan salah satu dosen di kampus tersebut.
“Diluar itu saya dipukul sambil dituduh berselingkuh dengan ayahnya (KH-red). Pelaku juga merampas HP saya, saya sempat menarik bajunya saat mencoba mengambil kembali HP saya yang dirampasnya. Namun, saya terjatuh dalam kondisi terduduk karena didorong oleh pelaku. Pinggang saya juga terasa sakit setelah ada terdengar tulang yang bunyi di bagian pinggang belakang. Hampir 1 jam HP saya diperiksa-periksa sama pelaku. Tuduhan tersebut tidak benar dan tanpa dasar yang kuat. Saya punya keluarga dan saya tidak berselingkuh dengan pak KH dosen di UNIMED,” tutur korban.
Security yang sedang standby di Gedung Galeri itu sempat melerai aksi kejam pelaku. Ia mengaku jikalau tidak ada petugas keamanan maka pelaku lanjut memukulinya.
“Saat saya sudah terjatuh, security datang melerai agar pelaku tidak memukul saya lagi. Saat itu saya bersembunyi dibelakang mandor Ida dan saya dibawa ibu itu ke sebuah ruangan di gedung galeri. Dia suruh saya jangan keluar dulu,” sebutnya.
Usai insiden tersebut, korban sempat menunggu itikad baik dari pelaku, namun pelaku tak kunjung datang melihat kondisinya. Tak menunggu lama, karena kondisi korban sudah kesakitan dibagian pinggang akibat terjatuh, keponakan korban membopongnya sambil berjalan dengan tertatih mendatangi ruang dosen tersebut.
Saat bertemu dengan ayah pelaku, ia (KH-red) pun menyebutkan bahwa pelaku saat ini sedang mengajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Deli Serdang atau Kota Medan.
“Sekarang dia (pelaku-red) ngajar di SMP Muhammadiyah,” ucap oknum dosen tersebut pada rekaman suara yang sempat terekam keponakan korban pada menit ke 13.11.
Saat meminta pertanggungjawaban atas perlakuan anaknya terhadap Suratik, KH sang oknum dosen tersebut pun mencoba menghubungi anaknya melalui panggilan WhatsApp miliknya. Tetapi, pelaku diduga tak ada itikad baik untuk meminta maaf maupun bertanggungjawab. Di dalam rekaman suara, pelaku sempat mengelak tidak melakukan pemukulan.
“Aku yang dipukul,” cetus pelaku yang belum diketahui namanya pada panggilan telepon WhatsApp yang berhasil terekam oleh keponakan korban pada menit ke 18.19.
Tak menunggu lama, Suratik menempuh jalur hukum dan membuat laporan Polisi di Polsek Medan Tembung pada Jum’at (28/6/2024) dengan nomor LP/B/975/VI/2024/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Pelaku kekerasan tersebut, yang juga diketahui sedang menempuh pendidikan di UNIMED, menjadi terlapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351.
Suratik juga telah menjalani visum di RS Haji Medan untuk mendokumentasikan cederanya pasca insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Universitas Negeri Medan terkait insiden ini, dan beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian enggan memberikan kesaksiannya karena takut akan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.(Red*)
Berita Lainnya...
Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Sumut & Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Petugas KPPS Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama, Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024