Polisi Tak Berdaya Bendung Penyelundupan, GMNI Sentil Kapolres Nias

KULITINTANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Kepolisian Resor (Polres) Nias dinilai tak berdaya membendung barang selundupan di Kepulauan Nias. Rokok ilegal berbagai merek membanjiri wilayah itu, tanpa membuat risih penegak hukum. Hal itu diungkap Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Gunungsitoli-Nias, Son Zega melalui pesan singkat, Rabu(26/03/2025).

“Soal Peredaran rokok ilegal pernah kita sampaikan kepada Kapolres Nias saat audiens beberapa waktu lalu. Tapi beliau mengatakan baru dengar. Sudah hampir 2 bulan berlalu, tapi kelihatannya kepolisian santai-santai saja,” ungkapnya.

Selain rokok ilegal, GMNI juga menyoroti jual-beli tabung gas elpiji 3 kg atau gas melon kosong yang dilakukan terang-terangan. Diketahui, tabung gas subsidi itu ditempah dari luar Pulau dan bebas beredar di pasaran Gunungsitoli.

“Saat perayaan Natal tahun lalu, masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon. Setelah kita telusuri, ternyata diselundupkan dari luar pulau. Sehingga masyarakat yang tidak layak, bisa membelinya secara bebas dengan harga Rp200 ribu per tabung. Malah ada yang punya 3-5 tabung di rumahnya. Ya? Wajar kalau langka, kena borong semua di pangkalan,” bebernya.

Bungkamnya pihak kepolisian mengusut kasus penyelundupan ini disinyalir sengaja dibiarkan karena sesuatu hal atau dugaan adanya ‘pelicin’. GMNI menduga terjadi kong kali kong pengusaha dengan penegak hukum untuk memuluskan praktik ilegal ini.

“ini (jual beli barang ilegal_red) terang-terangan lho. Wajar kalau penegak hukum kita curigai. Jangan-jangan malah terstruktur masif dari Polda hingga ke bawah,” imbuhnya mengakhiri.(Rel*)