KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Betempat di Aula tafaeri Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu melaksanakan Temu Pers yang di hadiri oleh Sekda Bazatulo Zebua, Para Asisten Staf Ahli dan Seluruh OPD tingkat pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Pada acara temu Pers tersebut Bupati Amizaro Waruwu menjelaskan Kondisi terkini Kabupaten Nias Utara antara lain keadaan Para PNS , PPPK Penuh Waktu PPPK paruh waktu, Pembangunan Pasar Bertingkat di Lahewa dan Rumah. sakit Tafaeri Kabupaten Nias Utara dan termasuk di dalam nya Pinjaman di Bank Sumut pada tahun 2022 sebesar Rp75 Miliar.
Terkait Pinjaman di Bank Sumut Bupati Nias Utara menjelaskan bahwa pinjaman di Bank Sumut tidak ada indikasi Korupsinya seperti apa yang selalu di gaung-gaungkan oleh beberapa orang saat ini baik di Media Sosial maupun di sejumlah pemberitaan.
“Padahal orang-orang tersebut sebenarnya bukan berdomisili di Kabupaten Nias Utara tetapi berdomisili di Kabupaten Lain,” tegas Amizaro Waruwu di hadapan semua media sehingga apa yang mereka beritakan itu sangat tidak benar.
Ia juga menjelaskan pinjaman di Bank Sumut tersebut hanya Rp72.580.637.525 (Tujuh puluh dua miliar lima ratus delapan puluh juta enam ratus tiga puluh tuju ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) dari perjanjian pinjaman sebesar Rp75 Miliar.
“Jadi, apa yang di katakan oleh beberapa orang tersebut di media sosial dan di beberapa media online itu salah besar dan tidak berdasar. Begitu juga status hukumnya telah di SP3kan oleh Polda Sumatera Utara, sehingga saya rasa apa yang sedang di goreng-goreng oleh beberapa oknum saat ini terkait pinjaman di Bank sumut tersebut adalah karena mereka masih belum memahaminya oleh sebab itu melalui temu Pers ini saya ajak kawan-kawan wartawan agar membantu pemerintah Nias Utara menjelaskan melalui media masing-masing bahwa pinjaman daerah Kabupaten Nias Utara di Bank sumut tersebut sudah sesuai dengan Prosedur dan telah di Audit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” paparnya.
Diakhir kata, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengajak semua media bergandengan tangan saling mengingatkan baik Bupati dan Wakil Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bila ada yang tidak sesuai jangan terus di publikasikan tetapi di komunikasikan terlebih dahulu karna antar Pers dan Pemkab adalah mitra kerja,” pungkasnya.(Yason Harefa)













