KULITINTANEWS.COM, DELISERDANG – Dari tanggal 16 hingga 23 Desember 2024 (sepekan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkap 70 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 73,93 kilogram narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dalam kasus ini ada 92 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 9 orang pengguna dan 83 orang sebagai jaringan narkoba.
Dijelaskannya, adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 73,93 kilogram narkotika jenis sabu, 173 gram narkotika jenis ganja dan 143.018 butir pil ekstasi.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak,” terang Hadi Senin (23/12/2024).
Ditambah Hadi, selain narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 8 sepeda motor, 6 mobil, dan 1 becak yang digunakan para pelaku untuk operasional.
Pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp3.502.000, 5 timbangan digital, serta 2 alat hisap sabu. Barang bukti tersebut menggambarkan skala besar jaringan narkotika yang berhasil digulung oleh Polda Sumut, terang Hadi.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk terus menindak tegas para pelaku narkotika, terutama jaringan pengedar yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” kata Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu menambahkan, bahwa kerja keras aparat tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya, melalui penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Polda Sumut menegaskan posisinya ada di garis depan dalam perang melawan narkotika.
“Kepolisian akan terus meningkatkan intensitas operasi, baik di tingkat preemtif, preventif, maupun represif, untuk memastikan bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika,” tandasnya.(Rob)













