KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Bagaikan virus, tidak hanya di kota besar, bisnis ilegal perjudian mulai masuk dan menyebar di Desa Lama Baru dan Desa Lama yang ada di Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Hal itu terungkap saat awak media ini melakukan penelusuran di lokasi, Rabu (08/04/2026) siang. Terlihat para pengunjung hilir mudik di tempat bisnis ilegal tersebut beroperasi.
Hingga sampai saat ini, aparat penegak hukum belum pernah melakukan penindakan atas perjudian itu.
“Sudah lama beroperasi bang, belum pernah tersentuh hukum itu,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, saat dikonfirmasi, menegaskan akan segera menindaklanjuti.
“Siap bang, terimakasih infonya. Segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Warga berharap agar Kapolres Langkat menindak tegas perjudian tersebut.
“Kami berharap agar bapak Kapolres Langkat segera memberikan atensi nya ke Polsek Pangkalan Brandan agar lokasi perjudian tersebut segera ditindak,” harap warga.(Putra Gea)













