KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pemandangan tak mengenakkan terlihat di salah satu bangunan menggunakan besi baja di Jalan William Iskandar Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Pasalnya, bangunan yang telah di segel oleh Pemko Medan beberapa bulan yang lalu ini, tetap melanjutkan proses pembangunannya.
Hal ini terlihat ketika awak media ini melintas tepat di depan bangunan yang berada tepat di areal salah satu restoran cepat saji ‘Chicken Crush’. Menurut warga sekitar, bangunan tersebut sudah disegel oleh Pemko Medan dikarenakan belum menyelesaikan administrasi berupa PBG.
“Kurang lebih 2-3 bulan lalu lah bang itu disegel oleh Satpol PP Kota Medan. Sepertinya mereka belum punya izin PBG bang,” ungkap Rais warga sekitar, Senin (22/06/2026) siang.
Ia juga terheran saat melihat pembangunan terus berlangsung meski dalam kondisi terpasang segel Pemko Medan.
“Bingung juga kita warga ini bang. Disegel tapi pekerja keluar masuk, bahkan pengerjaan nya hampir rampung. Apa jangan-jangan sudah terjadi deal-dealan antara pemilik bangunan dengan oknum yang ada di Pemko Medan itu ya bang?,” tanyanya heran.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PERKIMCITARU) Kota Medan, John Ester Lase, ST, M.Si, melalui pesan WhatsApp nya berjanji akan segera melakukan pengecekan
“Nanti kita cek,” pungkasnya.(Rob)













