![](https://i0.wp.com/www.kulitintanews.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240417-WA0009.jpg?fit=1024%2C682&ssl=1)
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berkolaborasi dengan Polrestabes Medan dalam melakukan razia terhadap juru parkir (jukir) liar.
Kali ini, petugas gabungan melakukan razia di Jalan MT Haryono dan Jalan Iskandar Muda. Hasilnya, 10 jukir liar yang memungut parkir secara tunai tanpa menggunakan mesin e-Parking berhasil diamankan.
Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka memastikan kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di titik-titik konvensional memang benar-benar berjalan.
“Ini juga merupakan tindaklanjut dari perintah Pak Wali terkait kebijakan gratis parkir. Sehingga kita lakukan razia di titik-titik parkir konvensional, apakah memang sudah diterapkan gratis parkir ini,” ucapnya.
Selain razia, sambung Iswar, pihaknya juga ingin mengecek apakah para jukir e-Parking yang ada memang benar-benar mengutip uang parkir secara non tunai atau menggunakan mesin.
“Jadi yang resmi dan masuk ke kas Pemko Medan itu hanya dari e-Parking, makanya kita pastikan juga apakah jukir sudah menerapkannya dan memang ada mesinnya. Kita tidak ingin terjadi kebocoran PAD dari sektor parkir, sehingga kegiatan ini kita intensifkan,” katanya.
Dengan adanya kebijakan gratis parkir ini, Iswar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai.
“Penertiban ini akan terus berlanjut agar kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di lokasi-lokasi konvensional dan pemberlakukan parkir elektronik berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan sudah menggratiskan biaya parkir di titik-titik konvensional sejak 2 April 2024 lalu.(Robert)
Berita Lainnya...
Pj Sekda Minta RKPD Tahun 2026 Selaras Dengan Visi Misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih
Peringatan Hari Kesadaran Nasional, ASN Diminta Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Dinkes Kota Medan Himbau Masyarakat Waspada Penyakit Akibat Cuaca Tak Menentu