KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan menyebut penggerebekan di Asrama TNI Angkatan Darat (AD) Glugur Hong Medan pada Rabu 1 Mei 2024 lalu tidak ada hubungannya dengan satuan TNI.
Bahkan, residivis narkoba berinisial G (35) yang berhasil diamankan polisi saat itu tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota TNI AD.
Hal itu dikatakan Dandim 0201 Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad melalui Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (04/05/2024).
“Tersnagka G yang diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Medan Rabu lalu itu tidak memiliki hubungan keluarga dengan TNI AD,” tegas Riko.
Rico membenarkan jika G memang diamankan petugas kepolisian di kawasan komplek TNI AD. Namun yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan TNI. Bahkan pria 35 tahun itu bukan warga komplek Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
“Bukan warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan,” tegasnya.
Dirincikannya, Penangkapan tersangka G (35) pertama kali dilakukan oleh tim Ops Antik Toba 2024 yang dipimpin Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heriyadi dengan lokasi TKP di Jl Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, yang berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
“Setelah penangkapan itu, terjadi aksi anarkis warga sekitar, sehingga tersangka dilepaskan dari pengamanan pihak Kepolisian dan disembunyikan di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan. Setelah dilakukan kordinasi, G kembali berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Kunjungi Panti Asuhan, Personel Polres Langkat Berikan Bantuan Sosial
Polres Langkat Gelar PAM Tahapan Pleno Hitung Rekap Pilkada 2024 Hari ke 2 Tingkat KPUD Kabupaten Langkat
Personel Polres Langkat Amankan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara di Gedung Pegnasos