KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dari KPU kabupaten/kota terkait adanya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (01/08/2024).
Dijelaskan Agus, ada rekomendasi dari Bawaslu yang masuk ke KPU Sumut, hanya saja tidak dijelaskan secara detail apa permasalahannya, sehingga pihaknya bingung menindaklanjutinya.
“Seperti adanya informasi petugas Pantarlih terdaftar anggota parpol, justru saya baru dengar ini. Kemarin memang ada masuk rekomendasi, namun tidak diberi tahu dimana lokasi persisnya, sehingga kita kesulitan . Begitu juga dengan kasusnya dijelaskan,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, pada prinsipnya semua rekomendasi yang masuk dari Bawaslu selalu ditindaklanjuti. Hanya saja, pihaknya juga ingin tahu apa case nya.
“Seperti saat ini, masa tugas Pantarlih kan sudah berakhir 24 Juli 2024 kemarin. Kita juga baru dengar permasalahan ini, tengu kita bingung bagaimana menindaklanjutinya, apalagi petugasnya sudah tidak ada. Meski begitu, ini akan menjadi pembelajaran kita ke depannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Humas Data Dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanal saat dikonfirmasi mengaku bahwa case tersebut sempat ada di Kabupaten Karo.
“Untuk case itu sudah dilaporkan Bawaslu Karo ke KPU Karo. Jadi rekomendasi sudah diberikan,” ucapnya, Kamis (01/08/2024).
Dijelaskannya, bahwa dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.
“Jadi tupoksi kita berbeda dengan Pemilu 2024, dimana kita bisa memberikan ultimatum. Namun dalam Pilkada Serentak 2024 ini kita hanya bisa merekomendasikan, untuk tindaklanjutnya rekan-rekan KPU yang berwenang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti menyebut bahwa ada 811 petugas Pantarlih se-Indonesia yang terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).
Adapun sebarannya berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat (Jabar), Lampung dan Sumut.(Rob)
Berita Lainnya...
Real Count KPU Medan, Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan
Andreas Pandapotan Purba (APP) Laksanakan Reses di Kelurahan Mabar Hilir, Bansos dan Sampah Menjadi Persoalan Warga
Reses I Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang TA 2024, Andreas Purba Tampung Tiga Persoalan Utama Masyarakat Tanjung Mulia Hilir