KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) menyambangi Polda Sumut dan Kejatisu. Adapun kehadiran para masa tersebut agar mantan) KA TVRI Sumut inisial T dan mantan Kadis Perindag ESDM berinisial M agar dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dan dugaan korupsi.

Koordinator aksi Rahmad Situmorang dalam aksinya menyampaikan, Selasa (22/04/2025), bahwasanya Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik baik saja.
“Maka dari itu kami mendesak Polda Sumut dan Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa mantan KA TVRI Sumut (T) dan mantan Kadis Perindag ESDM Sumut (M),” ungkapnya.
Rahmad Situmorang dalam aksinya menyampaikan tuntutan terkait rehab UPT Pengaduan Konsumen Tahun 2023 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral diduga fiktif sebesar Rp400 juta di Jalan Sei Galang dan pengadaan baju seragam pegawai sebesar Rp800 juta yang dijadwalkan selesai tahun 2024, ternyata dibagi pada Januari 2025.
“Seragam tersebut dikerjakan UMKM Citra namun diduga dibeli dari Cina, dan diduga tidak transparannya pemeriksaan rutin ke daerah tujuan ke Pom Bensin, SPPD ada tapi diduga SPPD Bodong, Timsel BPSK tidak transparan mengakibatkan KKN gaya baru di Disperindag ESDM Sumut,” bebernya.
Lanjutnya, Koalisi Pemerhati Indonesia Raya juga menduga TVRI Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja, maka dari itu meminta Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mentersangkakan Mantan Ka TVRI Sumut (T) yang diduga Mark Up tarif tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiar public televisi Republik Indonesia.
“Meminta Kejatisu untuk mengaudit keuangan Sumatera Utara tahun 2022-2025. Diduga terjadi peyelewengan Rp4 Miliar Pertahun, diduga terjadi praktik tender (PT Deli Kencana) untuk mencapai target PNBP yang jelas melanggar UU No 9 Tahun 2018. Maka dari itu besar harapan kami kepada Polda Sumut dan Kejatisu untuk menindaklajuti permasalahan yang terjadi di tubuh TVRI Sumatera Utara,” tegasnya.
Maka dari Itu Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) Menyampaikan Beberapa Tuntunan :
1. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Membongkar Dugaan Korupsi di Tubuh Disperindag ESDM Sumut.
2. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Mentersangkakan Mantan Kadisperindag ESDM (M)
3. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Untuk Mengaudit Keuangan TVRI Sumatera Utara tahun 2022-2025 Diduga Terjadi Peyelewengan 16 Miliar.
4. Meminta Polda Sumut dan Kejatisu Memanggil dan Memeriksa (T) Diduga Peyelewengan Kekuasaan.(Rel*)













