Jadi Korban Salah Tangkap, Ketua DPW NasDem Sumut Layangkan Somasi Terbuka

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Iskandar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara (Sumut) sekaligus korban salah tangkap terduga pelaku kasus judi online oleh personel Polrestabes Medan, Rabu (15/10/2025) malam, melayangkan somasi terbuka.

Pelayangan somasi ini dilakukan Iskandar melalui kuasa hukumnya, Qodirun. Dalam keterangan pers yang diterima Mistar, Kamis (16/10/2025) malam, Qodirun meminta Direksi PT Garuda Indonesia, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi untuk meminta maaf.

“Somasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Bandara Internasional Kualanamu. Insiden ini telah mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah maskapai Garuda Indonesia (Flight-No. GA-193),” ujarnya.

Selain meminta pihak-pihak tersebut menyampaikan permohonan maaf, Qodirun juga mendesak mereka untuk mengklarifikasi secara terbuka terkait insiden salah tangkap dan pemaksaan keluar dari dalam kabin pesawat tersebut.

“Dalam somasi kami, kami juga menuntut jaminan perbaikan prosedur dan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang di dalam pesawat,” katanya.

Ia menegaskan, tindakan salah tangkap dan pemaksaan keluar dari kabin pesawat ini dilakukan secara keliru, terbuka, dan tanpa dasar hukum yang jelas. Sehingga, menurut dia, kliennya mengalami kerugian yang nyata dan nama baiknya tercemar.

“Tindakan ini berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat menjadi dasar gugatan perdata maupun laporan pidana atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia,” ucap Qodirun.

Pihaknya mendesak permintaan ini harus dipenuhi dalam waktu empat hari kalender sejak diumumkannya somasi terbuka. Apabila tidak ada itikad baik, Qodirun akan menempuh langkah hukum selanjutnya.

“Somasi ini merupakan langkah awal untuk menegakkan hak-hak klien kami secara sah dan proporsional. Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab,” tutur Qodirun.(Rob)