Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pemko Maksimal Serap Anggaran dan Pendapatan Daerah

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan yang disampaikan juru bicara, Hj Sri Rezeki, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemko Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025.

“Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sri Rezeki dalam rapat paripurna Hasil Pembahasan, Pendapat Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Pemko Medan atas Perubahan ABPD 2025 yang digelar di gedung dewan, Senin (29/09/2025).

Fraksi PKS menilai pendapatan daerah Pemko Medan masih rendah pada semester pertama APBD 2025.

“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Karena itu Fraksi PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan. Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” katanya.

Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.

Mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang dinilai masih belum terintegrasi dengan baik.

“Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan,” pungkasnya.(Rob)