Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem, DPRD Sumut Akan Panggil Kapolrestabes Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, menegaskan pihaknya melalui Komisi A akan melakukan pemanggilan terdahap Kapolrestabes Medan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi salah tangkap yang dilakukan oknum polisi terhadap Ketua Nasdem Sumut, Iskandar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tindakan oknum polisi yang memaksa Iskandar turun dari pesawat tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas telah menciderai rasa keadilan dan menghina martabat seorang warga negara. Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat negara, termasuk lembaga kepolisian di Sumut.

“Kita tidak bisa membiarkan perlakuan itu terjadi. Kami di Komisi A akan memanggil Kapolrestabes Medan untuk minta penjelasan kronologi dan dasar hukum tindakan tersebut,” kata Anggota Komisi A DPRD Sumut Fraksi NasDem itu, Senin (20/10/2025).

Ia menilai, dari peristiwa salah tangkap tersebut, bukan hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi sudah menyentuh ranah publik karena melibatkan tokoh politik daerah di Sumut.

“Kita akan cek bagaimana busa terjadi salah tangkap yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Berarti ada persoalan serius dalam mekanisme kerja aparat, saya rasa ini harus tuntas,” ucap Berkat.

Politisi Nasdem itu mengatakan, dari peristiwa yang terjadi itu, dikhawatirkan dapat berpotensi menurunnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sehingga, ia mendesak Kapolrestabes Medan segera menyampaikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak yang dirugikan.

“Kepolisian merupakan mitra kerja Komisi A, kami akan melakukan rapat internal dahulu, sebelum mengagendakan pemanggilan Kapolrestabes Medan. Tentunya DPRD Sumut ingin memastikan kinerja aparat profesional dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Sumut, harus menjunjung tinggi etika profesi dan prinsip presisi sebagaimaba arahan Kapolri. Ia menilai, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi melalui tindakan yang beradab dan menghormati Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar, menjadi korban salah tangkap di dalam Pesawat maskapai Garuda tepatnya di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Rabu malam, 15 Oktober 2025 lalu.

Iskandar mengaku dipaksa turun dari maskapai penerbangan Garuda saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Soerkarno-Hatta, dengan nomor penerbangan GA193 pada pukul 19.25 WIB dengan tujuan Jakarta.(Rob)