KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Grandmax City Hall Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Jum’at (14/06/2024) malam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak atas ketaatan melakukan pembayaran pajak.
“Dengan ketaatan ini, Pemko Medan sangat terbantu dalam melakukan pembangunan. Untuk itu saya ucap akan terima kasih sebelumnya,” ucap Bobby.
Menanti Presiden Jokowi ini menyebut, bahwa Pemko Medan dan DPRD Medan telah mengesahkan Perda tentang Kemudahan dan Insentif Penanaman Modal mengenai fiskal dan non fiskal.
“Dengan disahkannya Perda ini, saya harap para wajib pajak potensial semakin tertarik berinvestasi dan pengembangan usaha di Kota Medan,” harapnya.
Dengan banyaknya investasi yang masuk, sambung Bobby, dirinya juga berharap bisa berdampak dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru di Kota Medan.
“Semoga apa yang kita harapkan untuk kemajuan Kota Medan bisa terwujud. Itu semua juga tidak terlepas dari usaha semua pihak, jadi tidak hanya pemerintah saja. Mari sama-sama kita berkolaborasi memajukan Kota Medan,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Pj Sekda Minta RKPD Tahun 2026 Selaras Dengan Visi Misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih
Peringatan Hari Kesadaran Nasional, ASN Diminta Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Dinkes Kota Medan Himbau Masyarakat Waspada Penyakit Akibat Cuaca Tak Menentu