KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tingginya harga beras masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berbagai sorotan pun terus berdatangan, termasuk Komisi III DPRD Medan yang membidangi ekonomi.
Guna menjaga harga beras tetap stabil, DPRD Medan mengusulkan untuk memangkas birokrasi distribusi. Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan, M Khalil Prasetyo saat rapat dengar pendapat dengan PD Pasar Kota Medan, manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (05/03/2024).
“Mengurangi harga beras tinggi dengan memotong distribusi, tidak perlu memakai pihak ketiga (Red PT Pilar). Artinya, Pemko Medan (PD Pasar) dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” ujar Khalil.
Untuk itu, Khalil meminta agar MoU PD Pasar dengan PT Pilar ditinjau kembali.
“Sebab bila menggunakan pihak ketiga pasti menambah biaya dan menyebabkan harga naik,” katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah meminta agar Pemko Medan menyikapi serius kenaikan harga beras. Sebab, kalau harga beras, gula dan minyak naik, makan akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Maka harus diantisipasi dan siasati pengendalian harga sembako dengan cepat. Buat formulasi strategi dan bangun sistem, apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi,” katanya.
Afif juga mendorong Pemko Medan agar kedepannya menertibkan Perwal dan pihaknya (DPRD) siap menggodok Perda.
“Untuk pemberian subsidi diharapkan jangan insidentil, namun perlu subsidi jangka panjang. Pengendalian kenaikan harga harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.(Red)
Berita Lainnya...
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU Untuk Sosialisaikan Pilkada Serentak 2024
Keputusan DPP, Rajudin Sagala Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Debat Kandidat Paslon Pilkada Medan 2024 Diagendakan 3 Kali