KuliTinta News

My WordPress Blog

Andreas Pandapotan Purba (APP) Laksanakan Reses di Kelurahan Mabar Hilir, Bansos dan Sampah Menjadi Persoalan Warga

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Andreas Pandapotan Purba, S.Ak atau yang akrab disapa APP ini kembali menyerap aspirasi warga nya di lokasi Reses yang kedua, Jalan Pancing I Lingkungan IX Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.

Berbeda dengan persoalan yang disampaikan warga di lokasi Reses yang pertama di Jalan Alumunium Raya Gg. Banten Lingkungan 2 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Sabtu (07/12/2024) pagi, kali ini persoalan pengurusan Administrasi, Bansos, Sampah dan UMKM menjadi topik uneg-uneg warga.

Warga mengaku bingung dengan syarat dan ketentuan dalam pengurusan KK yang mengharuskan memikik akte kematian.

Menanggapi hal itu, Kepala Lingkungan IX Radjiman S.Sos yang turut hadir pada Reses I Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang TA 2024, langsung menjelaskan ketentuan yang berlaku.

“Mungkin yang dimaksud ibu Widya ini adalah apabila melakukan pengurusan KK dengan kepala keluarga atau salah satu anggota keluarga yang tercantum di dalam KK telah meninggal dunia. Sehingga secara persyaratan nya harus mencantumkan foto kuburan, fotocopy pelapor, fotocopy KTP dua orang saksi, baru bisa mengajukan surat pelaporan kematian dari Lurah yang dimohonkan oleh Pelapor langsung,” jelas Radjiman.

Selain itu, APP juga di bantu oleh pihak Dinas Sosial Kota Medan dan Kepala Lingkungan menjawab pertanyaan masyarakat terkait persoalan Bansos, Sampah dan UMKM.

“Untuk Bansos, program pemerintah berfokus kepada Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Kesejahteraan Sosial yang peruntukan nya kepada Lansia yang sudah berusia 60 Tahun dan juga penderita disabilitas berat. Untuk bansos sendiri, bapak/ibu harus mengajukan melalui DTKS dengan mengusulkan ke Kepala Lingkungan setempat,” beber Hendra sebagai Koordinator PKH Kecamatan Medan Deli Dinas Sosial Kota Medan.

Bahkan untuk UMKM, ia menjelaskan bahwa proses nya tidak dapat dilakukan perorangan.

BERITA LAINNYA :  Komisi IV DPRD Kota Medan Panggil Pengelola Polonia Garden Komplek CBD

“Untuk UMKM itu bu, sepengetahuan saya harus dibentuk dulu kelompok nya yang kemudian diajukan dan tidak bisa dilakukan perorangan. Karena itu sudah diatur dan sistem nya begitu,” ujarnya.

Diakhir tanggapannya terhadap pertanyaan maupun masukan masyarakat, ia meminta kerjasama dari semua pihak dan dirinya berjanji akan sepenuhnya berusaha untuk membawa semua persoalan yang telah didengar nya ke gedung DPRD Medan.

“Saya berharap peran serta dari pak Kepala Lingkungan dari sisi pelayanan masyarakat baik administrasi maupun Bansos. Saya berharap Kepling berperan aktif dan tidak ada yang terlewat kan agar penyaluran Bansos itu sendiri tepat sasaran. Apa yang menjadi kendala, sampaikan ke saya langsung pak, agar saya push terus nantinya,” harapnya.

“Usulan-usulan, aspirasi yang disampaikan orang tua saya disini, bapak-bapak dan ibu-ibu semua sudah saya tulis dan coba saya ajukan dalam rapat paripurna. Ketika ada yang kelupaan, mohon jangan berkecil hati, kembali sampaikan kembali melalui pak Sumardi. Hal itu tidak terlepas dari melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku mencakup administrasi,” tambahnya.

Kegiatan Reses tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lingkungan IX Radjiman S.Sos, tokoh masyarakat diantaranya Sukamto, Ngatimin dan Suparman, Koordinator PKH Kecamatan Medan Deli Dinas Sosial Kota Medan dan Ketua Tim Pemenangan Andreas Pandapotan Purba (APP) Kecamatan Medan Deli, David Sinaga.(Rob)