Dituding Ciptakan Kekisruhan, DPRD Medan Cecar Dirut PUD Pasar Medan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bersama anggota DPRD Medan Komisi 3 cecar Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, SE, M.Si. Dewan mempertanyakan kebijakan Dirut karena melakukan pergantian penjaga malam disejumlah pasar yang menimbulkan suasana tidak kondusif.

Dalam suasana rapat di Komisi 3 gedung DPRD Medan, Senin (13/04/2026) sore, tampak jalannya rapat berlangsung tegang. Apalagi, Dirut PUD Pasar terlihat kurang percaya diri menghadapi dan menjawab pertanyaan yang bertubi tubi dari para anggota dewan.

“Apa alasan Dirut tidak menjalankan rekomendasi Komisi 3 hasil RDP bulan lalu yakni memgevaluasi kinerja guna peningkatan PAD. Kok malah melakukan kebijakan memutus kontrak dengan pihak ke tiga sebagai jaga malam di pasar,” tandas Ketua Komisi 3 Salomo Pardede.

Ditambahkan Salomo, tugas Dirut menambah PAD dan tetap menciptakan suasana kondusif di Pasar.

“Bila melakukan kebijakan hendaknya dikordinasikan dulu jangan sampai menimbulkan kekisruhan apalagi kegiatan pasar itu bersentuhan dengan keramaian,” ujar Salomo.

Pernyataan Salomo dikuatkan Wakil Ketua DPRD Medan H. Hadi Suhendra, disampaikannya tidak harus mengusik hal kecil alasan untuk meningkatkan PAD.

“Melakukan pergantian jaga malam di setiap pasar dengan penggantinya diduga dari orang dekat Dirut sangat lah tidak tepat. Bisa dilakukan evaluasi dengan sistem transparan dan kesanggupan menaikkan PAD,” imbuhnya.

Kalau untuk menaikkan PAD kata Hadi Suhendra, itu Aksara KUPI eks pasar Aksara harus diambil alih.

“Jangan hal kecil dimainkan, hal besar tutup mata,” cetusnya.

Ditambahkan Hadi, dengan jumlah kontrak Rp500 juta dalam 5 tahun dari Aksara KUPI dinilai terlalu kecil.

“Lebih bagus itu dikelola PUD Pasar supaya PAD lebih besar. Kejar itu pengelolaan Aksara KUPI supaya dikelola PUD Pasar. Kami tunggu potensi PAD sangat besar,” sarannya.

Menyahuti kritikan para anggota dewan, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan megatakan siap menjalankan saran dewan akan mengkaji nilai kontrak Aksara KUPI bila perlu mengambil alih.

“Ini akan kami diskusikan sama APH, dan berharap tetap mendapat dukungan Komisi 3 DPRD Medan.(Rob)