KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Meski Pemko Medan sudah jelas-jelas melarang segala aktivitas hiburan live musik selama bulan Ramadan, peringatan itu tampaknya tidak dihiraukan Bajawa Flores.
Pasalnya, lokasi nongkrong yang beralamat di Jalan Angsana, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, itu nekat beroperasi dengan menghidupkan musik dj dan viral di media sosial (medsos).
Kadis Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, membenarkan bahwa lokasi nongkrong yang lagi hits di Kota Medan itu kedapatan menghidupkan musik dj.
“Lokasi itu ada restorannya, kalau secara aturan memang diperbolehkan beroperasi. Yang salah itu karena menghidupkan live musik, makanya kita peringatkan. Sudah kita BAP juga kemarin dan teruskan ke OPD terkait serta Pemprovsu,” ucap Odi saat dikonfirmasi, Kamis (05/03/2026).
Odi menjelaskan, penindakan terhadap THM maupun lokasi usaha live musik akan terus dilakukan selama Bulan Ramadan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah tentu menjadi prioritas kita. Makanya setiap malam kita bersama Satpol PP keliling melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar tentu akan ditertibkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, aktivitas live musik Bajawa Flores viral di media pada 26 Februari 2026 kemarin. Dari video yang beredar, tampak musik dj diputar keras di cafe tersebut.(Rob)













