BPJS Kesehatan Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta PBI

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Humas BPJS Kesehatan Indonesia, Rizzky Anugerah menyampaikan respon terkait kabar beredar yaitu 7,3 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dinonaktifkan.

“Peserta JKN yang dinonaktifkan, dapat mengaktifkan lagi status kepesertaan JKN-nya, jika mereka yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/06/2025).

Lebih lanjut, Rizzky mengatakan beberapa kriteria mencakup seperti, peserta yang dinonaktifkan termasuk di dalam daftar peserta PBI JK yang telah dinonaktifkan bulan Mei 2025.

“Jika hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa peserta termasuk kategori miskin dan rentan miskin. Kemudian jika peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan dan mengancam keselamatan jiwa, hingga
menderita penyakit kronis,” ucapnya.

Penonaktifan peserta PBI, kata Rizzky, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional.

“Mulai Mei 2025 penetapan peserta PBI menggunakan basis data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Sehingga tidak heran ada sejumlah peserta yang dinonaktifkan status JKN lantaran namanya tidak ada dalam data,” tuturnya.(Rob)