Sindikat BBM Subsidi Gunakan Motor Thunder Marak di SPBU Wilayah Badung dan Denpasar

KULITINTANEWS.COM, DENPASAR – Kasus penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite menggunakan sepeda motor Thunder tidak pernah ada hentinya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Bahkan sejumlah SPBU yang masih memiliki produk Pertalite jadi ajang berebut permainan curang para sindikat BBM subsidi untuk meraup untung lebih.

Berdasarkan data yang dihimpun dibalik intrik permainan sindikat BBM Pertalite ini, akrab digunakan untuk dijual belikan kembali ke warung warung kelontong dengan harga lebih mahal.

Modusnya menggunakan motor Thunder membeli Pertalite ke SPBU isi full tank dilakukan secara berulang ulang. Fenomena ini bukan rahasia, bahkan sampai titik lokasi menimbun sangat mudah dijumpai.

Seperti di SPBU 54.803.16, Simpang Tiga, Jalan Raya Kampus Unud – Jimbaran – Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, sindikat motor Thunder mengisi BBM Pertalite full tank, kemudian di bawa menuju lahan kosong pada area belakang SPBU untuk disedot dan dituang kedalam jerigen.

“Untuk proses pengisiannya dilakukan secara berulang sampai jerigen yang disiapkan terisi penuh dengan Pertalite. Ada dugaan keterlibatan pihak SPBU karena aktivitasnya tarang terangan dari siang hingga malam hari,” ucap narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Sementara itu, aksi sindikat BBM subsidi Pertalite menggunakan sepeda motor Thunder juga merajalela di SPBU 54.801.42 Jalan Tukad Yeh Aya, Panjer, Denpasar Selatan. Operator pada SPBU hanya fokus melayani sindikat Pertalite subsidi yang menggunakan motor Thunder.

Disurvei Petugas

Uniknya, aktivitas itu dilakukan pada malam dini hari hingga pagi. Para sindikat BBM menggunakan sepeda motor Thunder dengan tangki yang dimodifikasi, bolak balik mengangkut BBM sampai belasan kali.

Pertalite yang sudah didapat kemudian ditimbun kedalam jerigen di depan warung kelontong yang lokasi tidak jauh dari SPBU. Usut punya usut, sindikat motor Thunder itu mudah mendapatkan Pertalite karena tidak ada batasan pengisian. Terlebih lagi sudah memiliki barcode statis yang disediakan oleh pihak SPBU.

Jika barcode kendaraan roda empat dibatasi hanya 120 liter saja, pada sepeda motor barcode sudah disiapkan oleh SPBU tanpa perlu mendaftar dan diberikan kuota 10 liter serta dapat diisi berulang ulang sampai puluhan kali.

Selain karena aturan dan regulasi tersebut, pembelian BBM Pertalite yang menggunakan Thunder semakin berkonsentrasi untuk datang ke SPBU yang ada di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan itu.

Masih seputaran pantauan, adapun beberapa SPBU yang marak melakukan penyimpangan BBM Pertalite pada sindikat motor Thunder antara lain, SPBU 54.801.12 di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, SPBU 54.803.08 Jalan Raya Kapal, Badung, SPBU 54.803.13 Jalan Raya Canggu, SPBU 54.803.09 di Jalan Raya Kerobokan, Dalung, SPBU 54.803.03 Jalan Raya Kuta, serta masih banyak lagi SPBU lainnya.

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR V) Mutiara Evy, sebelumnya menegaskan, bahwa untuk pembelian BBM subsidi secara berulang dilarang, terlebih jika kegiatan itu dilakukan untuk menimbun.

“Kalau untuk motor belum ada aturan pembatasan pembelian. Apabila terbukti motor tersebut melakukan penimbunan nanti kita bisa teruskan ke pihak Aparat Hukum,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU berupa penghentian layanan jual BBM Subsidi jenis Pertalite selama kurang lebih 2 minggu ke depan dan setelah itu akan di lakukan review dan evaluasi kembali oleh Pertamina terhadap SPBU yang tidak taat peraturan.

“Kalau ada SPBU terbukti melanggar aturan Pertamina pasti diberi sanksi, pemberhentian layanan BBM subsidi selama dua minggu,” pungkasnya.(HD)