KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pasca dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan lambannya penanganan beberapa perkara besar di Polres Nias, AKBP Revi Nurvelani angkat bicara.
Melalui pesan WhatsApp nya, mantan Kapolsek Medan Kota ini menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya dengan maksimal dalam melakukan penanganan perkara yang ada di wilayahnya.
“Kami berupaya melakukan penanganan dengan maksimal. Bilamana sampai saat ini penanganan kami yang sudah maksimal belum bisa mengungkap beberapa kasus yang ada di Polres Nias, kami mengajak masyarakat bekerja sama suntuk menuntaskan dan mengungkapnya,” ungkap AKBP Revi.
Bahkan dirinya menepis tuduhan ‘Peti Es’ kan kasus yang mereka tangani.
“Kami terbuka bila ada masyarakat yang memiliki petunjuk baru. Kami tidak mempeti eskan seperti apa yang di tuduhkan. Bila mana ada informasi baru segera sampaikan ke kami dan kita bekerja bersama-sama,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelum nya, Gerakan Muda Peduli Ono Niha (GM-PON) mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Kamis (19/12/2024) lalu. Adapun maksud kedatangan tersebut, melaporkan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani.
Kepada wartawan, Ketua GM-PON Sumatera Utara Silsilah Halawa menyampaikan, beberapa kasus yang ditangani Polres Nias ‘jalan ditempat’.
“Kami sangat menyayangkan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Nias yang terkesan tidak menuntaskan kasus-kasus besar yang ada. Kami menduga Kapolres Nias sebagai dalang tidak terselesaikan nya kasus-kasus yang ada beberapa tahun terakhir. Diantaranya adalah kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Pantai Hoya pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, terbakar nya Kantor Camat yang merangkap sebagai kantor PPK Kecamatan Gunungsitoli pada tanggal 04 Mei 2019 serta kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Nias Barat a.n Toni Kustianto Gulö. Inilah yang menjadi dasar-dasar atas laporan kami dan kami akan terus kawal laporan ini hingga selesai,” ungkap Silsilah, Selasa (24/12/2024) siang.(Rob)













