Segudang Kasus Tak Tuntas di Polres Nias, GM-PON Propamkan AKBP Revi Nurvelani

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Gerakan Muda Peduli Ono Niha (GM-PON) mendatangi Bid Propam Polda Sumut, Kamis (19/12/2024) lalu. Adapun maksud kedatangan tersebut, melaporkan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani.

Kepada wartawan, Ketua GM-PON Sumatera Utara Silsilah Halawa menyampaikan, beberapa kasus yang ditangani Polres Nias ‘jalan ditempat’.

“Kami sangat menyayangkan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Nias yang terkesan tidak menuntaskan kasus-kasus besar yang ada. Kami menduga Kapolres Nias sebagai dalang tidak terselesaikan nya kasus-kasus yang ada beberapa tahun terakhir. Diantaranya adalah kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Pantai Hoya pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, terbakar nya Kantor Camat yang merangkap sebagai kantor PPK Kecamatan Gunungsitoli pada tanggal 04 Mei 2019 serta kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Nias Barat a.n Toni Kustianto Gulö. Inilah yang menjadi dasar-dasar atas laporan kami dan kami akan terus kawal laporan ini hingga selesai,” ungkap Silsilah, Selasa (24/12/2024) siang.

Tidak hanya sampai disitu, ia menegaskan akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk segera di proses dengan cepat.

“Ya, laporan ini juga sudah kami teruskan kepada Presiden RI dan Kapolri untuk segera ditindaklanjuti,” beber Ketua GM-PON tersebut.

Menurutnya, yang paling memprihatinkan adalah kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat saat ini yakni Toni Kusnianto Gulo yang sudah 3 tahun tidak ditindak lanjuti oleh Polres Nias.

“Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu tersebut telah naik ke penyidikan, SPDP dan SP2HP sudah keluar tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polres Nias,” ketus Silsilah Halawa

Pihaknya berharap kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat segera di tindaklanjuti.(Rob)