KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kabar gembira bagi guru honorer kategori 2 (K2) di Sumatera Utara. Sebab, Pemerintah membuka peluang emas melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer kategori 2.
Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Husin Nasution memberikan penjelasan tentang proses seleksi ini.
“Mereka memang diprioritaskan tetapi wajib mengikuti proses seleksi, mengisi formulir pendaftaran dan ikut ujian. Jika dinyatakan lulus testing, mereka akan diangkat. Tetapi semua harus melalui prosedur yang berlaku,” katanya Kamis (22/2/24).
Menariknya, kata Husin, tenaga guru honorer K2 mendapatkan prioritas kelulusan, namun tetap melalui prosedur yang berlaku.
“Prosedur seleksi tetap harus diikuti, tidak ada jalan pintas. Mereka yang telah lama bekerja juga harus mengikuti prosedur, seperti mengunggah data ijazah dan mengikuti tes,” jelasnya.
Keistimewaan tenaga guru honorer kategori 2 adalah, mereka mendapatkan penambahan nilai dan prioritas kelulusan, asalkan sesuai dengan prosedur.
“Nilai mereka ditambah, di situ dia prioritasnya,” tutupnya.(Red)
Berita Lainnya...
Pj Sekda Minta RKPD Tahun 2026 Selaras Dengan Visi Misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih
Peringatan Hari Kesadaran Nasional, ASN Diminta Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Dinkes Kota Medan Himbau Masyarakat Waspada Penyakit Akibat Cuaca Tak Menentu