KULITINTANEWS.COM, SIANTAR – Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik MM, bersama personel piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Marihat, melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) temuan mayat di kandang ayam yang terletak di Jalan Parapat Km 4,5 Sianjur Nauli, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jum’at (04/04/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Mayat berjenis kelamin laki laki tersebut diketahui bernama Gratia Sandro Saragih Napitu (29) warga Parluasan Tiga Balata Kabupaten Simalungun/Sianjur Nauli, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, awalnya saksi Tigor Indra Maranata Saragih selaku abang kandung korban hendak mencari korban ke kandang ayam milik korban tepat disebelah rumah korban.
“Saat itu pintu kandang ayam tersebut tertutup dari dalam, lalu saksi Tigor berusaha membuka pintu dengan membuka pengait pintu seng. Setelah berhasil membuka pintu tersebut, saksi Tigor terkejut melihat korban tergeletak dengan posisi menghadap ke atas dan tangan kiri memegang bola lampu pijar yang tersambung dengan kabel listrik lengkap dengan viting lampu berdekatan dengan stop kontak/colokan listrik dengan keadaan jari tangan jempol dan telunjuk memegang lampu pijar/vitting lampu dalam keadaan terbakar/melepuh dan kabel listrik situasi tercolok ke stop kontak,” ungkap Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak.
Selanjutnya, saksi memanggil keluarga dan warga setempat yang dekat dengan kandang ayam tersebut. Menerima laporan warga, personel piket SPKT dan Unit Fungsi Polsek Siantar Marihat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Wakapolres Kompol Hendrik Situmorang MM langsung datang melakukan olah TKP.
Hanya saja keluarga korban menolak untuk menyerahkan jenazah korban untuk dilakukan autopsi karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat kesetrum aliran listrik. Dengan adanya surat pernyataan keluarga tersebut maka jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.
“Korban diduga meninggal akibat kesetrum arus listrik dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Doni Simanjuntak.(Rob)