KULITINTANEWS.COM, MEDAN – DPD Partai Golkar Kota Medan secara resmi membuka Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Medan pada 15 April 2024.
“Sesuai dengan amanah Ketua DPD Golkar Kota Medan dan juga SK dari DPD Golkar Sumatera Utara serta dilaksanakan sesuai dengan Juklak No 3 tahun 2020, proses penjaringan Bakal Calon Wali Kota Medan harus tetap dari Golkar,” ucap Ketua Tim Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Medan Partai Golkar, Zulchairi Pahlawan dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/04/2024).
Dikatakannya, proses pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Wali Kota Medan berlangsung dari 15-23 April 2024 di Sekretariat DPD Kota Medan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan.
“Siapapun bisa mendaftarkan diri sebagai bacalon Wali Kota Medan. Nantinya berapapun yang mendaftar akan langsung mengisi formulirnya disini dan mengikuti seluruh prosedur teknis yang ada. Selanjutnya nama-nama tersebut akan kami sampaikan ke DPD Golkar Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti ke DPP Golkar. Siapapun yang akan diusung untuk menjadi Calon Wali Kota adalah keputusan dari DPP Golkar,” tegasnya.
Dijelaskannya, Partai Golkar Kota Medan memiliki sejarah dalam pengusungan Walikota.. Di mana calon-calon yang diusung oleh Partai Golkar selalu menang, salah satunya Bobby Afif Nasution.
“Dengan catatan itu, kami optimis dapat menenangkan kembali kontes pemilihan Wali Kota Medan untuk periode 2024-2029. Faktor lainnya terbukti Golkar Kota Medan mengalami peningkatan dari 4 kursi di periode kemarin menjadi 6 kursi,” jelasnya.
Untuk partai koalisi, Zulchairi mengaku bahwa Golkar Medan lebih mengutamakan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Tentu kita tegak lurus dengan DPP terkait koalisi. Namun kita juga tidak menutup diri dengan partai lain yang ingin berkoalisi,” ujarnya.
Mengenai isu Surat Mandat dari DPP Golkar kepada Bobby Nasution untuk maju menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Zulchairi menyebut bahwa seluruh proses pendaftaran penjaringan calon Kepala Daerah harus dilaksanakan sesuai dengan Juklak No 3 tahun 2020 Partai Golkar.
“Untuk Surat Mandat tersebut tetap akan kami laksanakan, itu kan merupakan amanah pusat kepada beliau (Bobby) untuk terjun ke masyarakat bawah dan melihat elektabilitasnya seperti apa. Tetapi seyogyanya Bobby juga harus mendaftarkan diri ke DPD Partai Golkar Kota Medan dan tidak menutup kemungkinan kepada siapapun yang merasa memiliki kredibilitas dan integritas untuk bisa diusung Partai Golkar menjadi calon Wali Kota Medan masih sangat terbuka lebar. Tentang masalah hasil tetap menjadi keputusan DPP Partai Golkar,” jawabnya.
Zulchairi menambahkan, bahwa selama ini komunikasi Bobby Nasution dengan DPD Golkar sangat baik.
“Kalau harapan kami Bobby Nasution bisa tetap melanjutkan kepemimpinannya di Kota Medan saja, karena kami menganggap dirinya sukses membawa Kota Medan jauh lebih baik,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Kantornya di Demo Pedagang Soal Penolakan Revitalisasi, Walikota Medan Non Aktifkan Dirut PD Pasar
H-3 Jelang Penutupan PON XXI Aceh – Sumut, Para Atlet & Official Apresiasi Layanan Transportasi
Bersumber Dana CSR, Bobby Nasution Resmikan Revitalisasi Taman Cadika